PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI KEADAAN DARURAT SMAN 6 PADANG

I. Prosedur Peringatan Dini

**Tujuan:**

Mendeteksi dan menyampaikan informasi awal tentang potensi bahaya untuk mencegah korban jiwa dan kerusakan lebih lanjut.

**Jenis Keadaan Darurat:**

- Gempa bumi

- Kebakaran

- Banjir

- Ledakan

- Gangguan keamanan (kerusuhan/sabotase)

**Langkah-langkah Peringatan Dini:**

1. Deteksi Bahaya: Petugas keamanan atau guru piket segera melaporkan kejadian atau potensi bahaya kepada Kepala Sekolah.

2. Aktifkan Sistem Peringatan: Gunakan sirine atau bel darurat khusus. Gunakan pengeras suara sekolah.

3. Penyebaran Informasi: Guru dan staf mengarahkan siswa untuk mengikuti prosedur evakuasi.

4. Koordinasi Cepat: Koordinator Kesiapsiagaan Bencana sekolah mengkoordinasikan evakuasi.

II. Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

**Tujuan:**

Melindungi keselamatan seluruh warga sekolah saat terjadi bencana atau keadaan darurat.

**Langkah-Langkah Evakuasi:**

1. Saat Mendengar Tanda Darurat: Siswa berhenti beraktivitas, guru membimbing keluar kelas.

2. Evakuasi ke Titik Kumpul: Semua menuju Titik Kumpul (misalnya: lapangan), siswa diperiksa kehadirannya.

3. Penanganan Korban/Luka: Tim P3K memberikan pertolongan. Kontak layanan medis jika perlu.

4. Laporan dan Koordinasi: Kepala sekolah berkoordinasi dengan BPBD/Damkar, laporan dibuat setelah aman.

III. Penanggung Jawab dan Tim Darurat

- Koordinator Utama: Kepala Sekolah

- Ketua Tim Kesiapsiagaan: Wakil Kepala Sekolah

- Tim Evakuasi: Guru & Satpam

- Tim P3K: Guru UKS dan petugas kesehatan

- Tim Informasi dan Dokumentasi: HUMAS

IV. Latihan dan Sosialisasi

- Simulasi evakuasi minimal 2 kali dalam setahun.

- Sosialisasi saat MPLS dan awal semester.

- Denah evakuasi dan titik kumpul dipasang di kelas dan ruang kerja.

Catatan Penting

Tetap tenang dan ikuti instruksi

Jangan gunakan lift (jika ada)

Jangan kembali ke gedung sebelum dinyatakan aman

Prioritaskan keselamatan diri dan orang lain